Perkosa Anak Tiri, Pria Tua Terancam Mati di Penjara

Perkosa Anak Tiri, Pria Tua Terancam Mati di Penjara
Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Apabila anak menjadi korban pelecehan seksual, segera lapor ke kepolisian. “Guna dilakukan proses hukum lebih lanjut,” imbau Kasat.

Terpisah, Wakil Ketua KPAID Kalbar, Hasanah, mengatakan kasus ayah tiri mencabuli dan menyetubuhi anak yang ditangani Polresta Pontianak sudah masuk ke pihaknya. Karena kasus tersebut juga dilaporkan ke KPAID Kalbar. Untuk itu, penangannya juga akan dilakukan KPAID Kalbar.

Diakuinya kasus pencabulan, persetubuhan dan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur masih kerap terjadi di Kalbar.

Khusus yang banyak diungkap Polresta Pontianak di Kota Pontianak dan Kubu Raya. “Yang rentan dan berpotensi menjadi korban adalah anak bawah umur,” jelasnya.

Masih terjadinya kasus-kasus tersebut kata dia, karena predator seks paham benar bahwa anak-anak begitu lemah.

Kelemahan anak-anak inilah yang dimanfaatkan pelaku. "Untuk mempertahankan diri atau melawan sangat sulit dilakukan oleh anak-anak," pungkasnya.

Parahnya lagi kata Hasanah, kebanyakan pelaku merupakan orang terdekat. "Ayah kandung, ayah tiri. Paman, bahkan kakek korban," sebutnya.

Kekerasan yang dilakukan orang-orang terdekat sangat membuat korban trauma berkepanjangan.

Dengan leluasa Ham menyetubuhi anaknya tirinya. Puas melakukan aksi bejatnya, Ham langsung meminta korban untuk memakai celana.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News