Perkosa Bocah 5 Tahun, Oknum PNS Ditangkap
Korban Dapat 26 Jahitan di Kemaluan
Jumat, 14 Juni 2013 – 04:42 WIB

Perkosa Bocah 5 Tahun, Oknum PNS Ditangkap
Sementara dalam keterangan singkatnya kepada wartawan, GY mengaku bahwa dirinya melakukan perbuatan itu karena istrinya sudah tidak memberi nafkah biologis, sehingga demi memuaskan nafsunya, ia kemudian memerkosa korban.
"Saya khilaf dan mengaku perbuatan yang saya lakukan terhadap korban adalah salah. Kini di hadapan pihak Kepolisian, apa pun hukuman yang akan diberikan, saya terima dan saya akan menjalaninya. Ini wujud dari tanggung jawab yang saya perbuat," ucapnya. (ro/mir/cr-184/fud)
JAYAPURA - Sungguh malang nasib Melati (bukan nama asli) warga Kota Jayapura. Bocah yang baru berusia 5 tahun ini harus merasakan sakit yang luar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- 2 Pemuda Suku Anak Dalam Dikeroyok Sekuriti Perusahaan, 1 Tewas
- Pemilik Klinik GSC Bantah Lakukan Perusakan & Intimidasi kepada Karyawan BD