Perkosa Bocah, Oknum Guru Honorer Resmi jadi Tersangka
Jumat, 16 September 2016 – 13:10 WIB

Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
PANGKALPINANG – Polres Pangkalpiang menetapkan guru honorer, JE (30), sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur yang dilakukannya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kesal, ASN Pekanbaru Tembak Mati Remaja Pelaku Tawuran
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!
- Hasil Autopsi, Mayat di Cianjur Ternyata Korban Pembunuhan dan Sodomi
- Sakit Hati Diolok-Olok Jadi Alasan FK Tusuk Leher Honorer di Batam
- Prostitusi Online di Lhokseumawe Terungkap, Sekali Begituan Bayar Rp 700 Ribu
- Sindikat Ganjal ATM Bobol Rp 100 Juta Milik Pensiunan Telkom, Begini Modus Pelaku