Perkosa Warganya, Kadus Dipolisikan
Minggu, 22 Agustus 2010 – 11:03 WIB
TUBAN - Tahir, 40 tahun, kepala dusun (kasun) Karangmulyo, Kerek, Tuban kini harus berurusan dengan polisi dari Polresta Tuban, Jawa Timur. Minggu (22/8), pria itu ditangkap Polisi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tuban lantaran dituduh memperkosa warganya bernama Asih, 39 tahun. Tahir tahu persis situasi di rumah Asih. Ketika menjalankan aksinya, Tahir tahu suami korban, Sarmani, 45 tahun, dan anak semata wayangnya sedang tidak berada di rumah. Sedangkan, pada aksi keduanya, Tahir meminta Sarmani untuk menebangi tebon atau batang jagung di tegalannya. Sementara, pada aksi pencabulan pertamanya, Sarmani bersama anaknya sedang pergi mencari ikan di malam hari.
Peristiwa pemerkosaan itu sudah terjadi Rabu (18/8). Kejadiannya sekitar pukul 23.00 WIB. Ketika itu, Tahir datang masuk kamar dan langsung memperkosa Asih.Korban mengaku sempat berontak, dan sempat menendang tubuh Tahir. "Namun, karena Tahir terlalu kuat saya tak berdaya," kata Asih di kantor Polisi.Selama disetubuhi, mulut asih dibungkam dengan tangan kanan Tahir. "Itu yang membuat saya tak bisa teriak," ujarnya polos.
Baca Juga:
Rupanya, sukses pemerkosaan pertama membuat Tahir ketagihan. Kepala dusun yang bertubuh tinggi dan besar ini mengulangi nafsu bejatnya ke esokan harinya. Kronologis sama, Tahir datang langsung masuk kamar kemudian mempekosa Asih yang tengah tertidur.
Baca Juga:
TUBAN - Tahir, 40 tahun, kepala dusun (kasun) Karangmulyo, Kerek, Tuban kini harus berurusan dengan polisi dari Polresta Tuban, Jawa Timur. Minggu
BERITA TERKAIT
- Wanita Ini Racuni Anak Tiri dengan Racun Tikus, Korban Kejang Kejang
- Alex Warga Garut Dibunuh Anggota Geng Motor, Motifnya Dendam
- Miliki Puluhan Paket Ganja, Pengangguran di Jayapura Ditangkap Polisi
- Kecanduan Judi Online, Pasutri Lansia Nekat Mencuri
- Ibu-Ibu di Bogor Ditusuk Remaja Mabuk
- Pembunuhan Lelaki Penyuka Sesama Jenis, Polisi Temukan Fakta Baru, Jangan Kaget