Perkuat Integritas, Bea Cukai Gandeng KPK

Perkuat Integritas, Bea Cukai Gandeng KPK
Bea Cukai menggandeng KPK untuk meningkatkan integritas, dan memperingati momen Harkodia, 9 Desember 2020. Foto: Humas Bea Cukai.

jpnn.com, PEMATANG SIANTAR - Bea Cukai menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat integritas.

Kepala Kantor Bea Cukai Pematangsiantar, Muh. Gunawan Sani Saputro menyampaikan pihaknya menyambut Hari Antikorupsi se-Dunia (Harkodia), 9 Desember 2020, dengan meningkatkan mutu sumber daya manusia untuk memberantas rasuah.

“Kami menyambut Hakordia dengan meningkatkan mutu SDM untuk turut memberantas korupsi,” kata Gunawan dalam webinar "Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi serta Pelayanan Publik Prima", Senin (30/11).

Menurut Gunawan, kegiatan yang digelar Bea Cukai Pematangsiantar ini sebagai upaya meningkatkan motivasi para pegawainya menjaga integritas dalam mengawasi dan melayani.

Selain itu, lanjut dia, dalam rangka penguatan integritas untuk program wilayah bebas korupsi serta menyambut Hakordia.

Narasumber dari KPK Siti Patimah mengatakan korupsi memberikan banyak dampak buruk.

"Seperti merusak proses demokrasi, meruntuhkan hukum, menurunkan kualitas hidup, pelanggaran hak asasi manusia, merusak pasar, harga dan persaingan yang sehat serta menyebabkan kejahatan,” ujarnya.

Patimah juga membeberkan skor indeks persepsi korupsi dari berbagai negara. Salah satunya Indonesia memperoleh nilai 40,  masih berada pada urutan ke-80 dari 185 negara dalam hal bebas korupsi.

Pegawai Bea Cukai diingatkan untuk menjadi "berharga" dengan meningkatkan integritas pribadi, tulus ikhlas dalam bekerja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News