Perkuat Sistem Informasi Pasar Kerja dan Pelatihan Vokasi, Kemnaker-Kadin Teken MoU

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama Kamar Dagang Industri (Kadin) Indonesia sepakat menjalin kerja sama dalam sinergitas sistem informasi pasar kerja serta pengembangan pelatihan vokasi dan produktivitas.
Kesepakatan itu tertuang dalam perjanjian kerja sama yang ditandatangani Sekretaris Jenderal Kemnaker yang juga Plt Direktur Jenderal Binalavotas Anwar Sanusi dan Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia bidang Vokasi dan Sertifikasi Adi Mahfudz Wuhadji di Jakarta International Expo (JIEX) Kemayoran, Sabtu (28/10).
Sekjen Anwar Sanusi mengatakan MoU tentang dua hal ini sangat penting mengingat Kemnaker dan Kadin memiliki ranah tugas yang hampir sama, yakni menciptakan ekosistem ketenagakerjaan dengan sebaik-baiknya.
Dia menjelaskan Kemnaker memiliki tugas, terutama mengeluarkan kebijakan terkait dengan ketenagakerjaan, sedangkan Kadin menjadi pilar penting dalam menjaga ekosistem ketenagakerjaan.
Lebih lanjut Sekjen Anwar mengatakan MoU antara Kemnaker dan Kadin bukan hal yang baru.
Sebelumnya, keduanya sering menjalin kerja sama, mulai dari pengawalan terhadap kebijakan, implementasi kebijakan hingga mengawal agar implementasinya dapat terwujud sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.
Namun, dia menyayangkan karena berbagai kerja sama sebelumnya antara kedua pihak tidak dapat diimplementasikan dengan baik.
Karena itu, pada kesempatan tersebut ia menegaskan agar MoU yang ditandatangani hari ini dapat dilaksanakan.
Kemnaker dan Kadin Indonesia sepakat menjalin kerja sama dalam sinergitas sistem informasi pasar kerja serta pengembangan pelatihan vokasi dan produktivitas
- Program Prabowo Disebut Bisa Ubah Nasib Rakyat, 8 Juta Lapangan Kerja Bakal Tercipta
- Wamenaker Noel Dukung Ide Direksi Pegadaian Harus Paham Hubungan Industrial Pancasila
- IJMI Sebut Pekerja Sawit Indonesia Rawan Dieksploitasi
- Menhut: MoU dengan Kemnaker untuk Perluas Lapangan Kerja-Pemberdayaan Petani Hutan
- Grab Indonesia Klarifikasi soal Pemberian BHR Rp 50 Ribu ke Mitra Pengemudi
- Berkontribusi untuk Dunia Pendidikan, FKS Inspire Beri Pelatihan Skill untuk Guru dan Siswa SMK