Perlambatan Ekonomi Bisa Ancam Pariwisata Hingga Investasi
Selasa, 25 Februari 2020 – 19:30 WIB

Investasi. Foto: pixabay
"Goncangan terhadap kemampuan supply dan manufaktur kita yang terus menurun, perlu dijawab dengan pembenahan faktor institusional. Pembahasan Omnibus Law memang dinantikan dan perlu segera diselesaikan karena bertujuan membenahi hal tersebut. Tapi memang perlu pelibatan lebih banyak pemangku kepentingan," kata Fithra.
Hari ini, pemerintah mengumumkan paket stimulus ekonomi menindaklanjuti ancaman perlambatan ekonomi karena virus Corona di Tiongkok.
Paket stimulus tersebut mencakup kebijakan moneter dan fiskal, percepatan belanja kementerian dan lembaga, hingga upaya menurunkan defisit neraca transaksi berjalan.(chi/jpnn)
Sektor yang terkena dampak secara langsung dalam jangka pendek tentu pariwisata dan perdagangan internasional.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Pelindo & Kemenhub Dorong Investasi di Sektor Maritim Lewat Indonesia Maritime Week 2025
- Bromo Jadi Tujuan Wisatawan Mancanegara, Khofifah Cetak SDM Siap Kerja Lewat SMKN Sukapura
- MDI Ventures lewat Amvesindo Ambil Peran dalam Peluncuran Maturation Map
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Ini Salah Satu Pilihan Investasi Optimal di Tengah Tantangan Ketidakpastian Ekonomi Global
- Jurus Bea Cukai Parepare Dorong Laju Ekspor dan Pertumbuhan Ekonomi di Daerah