Perlambatan Ekonomi Bisa Ancam Pariwisata Hingga Investasi
Selasa, 25 Februari 2020 – 19:30 WIB
"Goncangan terhadap kemampuan supply dan manufaktur kita yang terus menurun, perlu dijawab dengan pembenahan faktor institusional. Pembahasan Omnibus Law memang dinantikan dan perlu segera diselesaikan karena bertujuan membenahi hal tersebut. Tapi memang perlu pelibatan lebih banyak pemangku kepentingan," kata Fithra.
Hari ini, pemerintah mengumumkan paket stimulus ekonomi menindaklanjuti ancaman perlambatan ekonomi karena virus Corona di Tiongkok.
Paket stimulus tersebut mencakup kebijakan moneter dan fiskal, percepatan belanja kementerian dan lembaga, hingga upaya menurunkan defisit neraca transaksi berjalan.(chi/jpnn)
Sektor yang terkena dampak secara langsung dalam jangka pendek tentu pariwisata dan perdagangan internasional.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Dwidayatour Carnival Kembali Digelar, Pencinta Wisata Merapat
- Tinggalkan Pinjol, Mari Berinvestasi di Pegadaian
- Starventure Hadir di Indonesia, Buka Jalan Bagi Bisnis & Startup Tahap Awal
- Ratusan Korban Investasi Bodong Berdemonstrasi di Mabes Polri, Nih Tuntutannya
- Kemnaker Ajak Jepang Investasi Berikan Pelatihan Bahasa bagi Kandidat SSW Indonesia
- Transisi Pemerintahan, Taufan Rahmadi Singgung soal Prioritas Pariwisata Indonesia