Perlu Ada Kementrian Khusus Kependudukan
Masalah Kependudukan Belum Tertangani Secara Serius
Rabu, 29 Desember 2010 – 18:48 WIB
Lantas mengapa isu kependudukan tidak dianggap penting? Menurut Sonny, karena sampai saat ini juga tidak banyak politisi yang menganggapnya penting. Padahal di negara lain yang jumlah penduduk sedikit, ada kementrian kependudukan. “Indonesia penduduknya terbesar ke empat di dunia, tetapi tidak mementingkan masalah kependudukan. Ini kan menyedihkan,” ujarnya.
Salah satu bukti ketidakseriusan dalam mengurus kependudukan adalah perlunya sejumlah peraturan pemerintah yang menjadi amanat UU 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga. “Namun hingga akhir 2010 ini, saya belum mendengar adanya upaya penyusunan PP tersebut. Lalu apa gunanya UU 52/2009? Ada undang-undangnya tetapi belum diimplementasikan,” kata Sonny.
Karena itu, tambah Sonny, harus ada tindakan cepat dari pemerintah di tahun 2011 untuk menangani masalah kependudukan. “Kita akan menjadi bangsa yang jauh lebih hebat jika mampu mengelola penduduk dengan baik dan sungguh-sungguh,” pungkasnya.
Pendapat senada dikemukakan anggota Komisi II DPR Akbar Faisal. Dia bahkan sangat mendukung terbentuknya kementerian negara karena ia menilai masalah yang paling elementer ini justru tidak ditangani secara serius.
JAKARTA - Kepala Lembaga Demograsi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (FEUI), Sonny Harry, menilai persoalan kependudukan di Indonesia tidak
BERITA TERKAIT
- BMKG Sebut Rentetan Getaran Gempa Perbesar Kerawanan Longsor di Sumbar
- Berkunjung ke Qatar Selama Sepekan, Delegasi Forum TBM DKI Mengukir Prestasi Luar Biasa
- Galodo Sumbar, Korban Meninggal 37 Orang, 17 Warga Masih Hilang
- 8 Fakta Kondisi Bus Kecelakaan di Subang, Rem Blong di Kawasan Hitam, Mengerikan
- Hari Ini PNS & PPPK Terima Rapelan Kenaikan Gaji, Oh Betapa Senangnya
- Ada Potensi Hujan Hari Ini? Simak Prakiraan Cuaca BMKG