Perlu Dibuat Omnibus Law Lagi, Bukan Hanya Ekonomi
Minggu, 11 Oktober 2020 – 06:12 WIB
Supit juga menilai pemahaman beberapa pihak bahwa RUU Ciptaker yang tidak pro terhadap pekerja merupakan hal yang tidak tepat, karena dirinya meyakini dalam RUU Ciptaker sudah dibahas dari hulu hingga hilir.
Baca Juga:
Menurut dia, keberpihakan terhadap rakyat miskin, buruh, pekerja, pelaku ekonomi mikro, kecil, dan menengah harus lebih ditingkatkan, dilindungi dan dijamin keikutsertaannya dalam pelaksanaan RUU Cipta Kerja.
"Karena itu tidak dimaknai sebatas wadah semata, akan tetapi menjadi satu kesatuan sistem pelaku ekonomi dari hulu sampai dengan hilir atas penyediaan barang dan jasa," ujarnya. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
SOKSI mendukung pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi UU, bahkan perlu dibentuk omnibus law lagi.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Ribuan Buruh dari Karawang Ikuti May Day di Depan Istana Negara, Mereka Menolak Omnibus Law
- UU Cipta Kerja Wujudkan Ekonomi Indonesia Lebih Inklusif
- Hadiri Rapat Terbatas Depinas SOKSI, Bamsoet Sampaikan Hal Penting Ini
- Mudahkan Perizinan Dasar Berusaha, UU Cipta Kerja Pacu Pertumbuhan Ekonomi 2024
- Bamsoet Tegaskan SOKSI Siap Mengawal Pemerintahan Prabowo-Gibran
- UU Cipta Kerja Bikin Perizinan Cukup Satu Pintu, Termasuk soal PBG