Perlu Kebijakan Antisipasi Sektor Pasar Keuangan Akibat PSBB Jakarta

Perlu Kebijakan Antisipasi Sektor Pasar Keuangan Akibat PSBB Jakarta
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, MH Said Abdullah. Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, MH Said Abdullah mengkritik keras kinerja Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang telah gagal dalam menangani pandemi virus corona atau Covid-19.

Hal ini tercermin dari sikap pemerintah DKI yang tidak memiliki action plan dalam menangani virus mematikan ini sehingga memakan banyak korban di sektor kesehatan dan ekonomi serta sektor keuangan.

“Saya menilai, mereka tidak punya action plan tentang kebijakan publik. Dampaknya memukul banyak sektor, mulai sosial, ekonomi dan kesehatan,” tegas Said Abdullah di Jakarta, Jumat (11/9).

Sebelumnya, Indeks Harga saham Gabungan (IHSG) anjlok hingga 5,01% atau turun 257,92 poin ke level 4.891,46 pada perdagangan Kamis, 10 September 2020.

Kapitalisasi pasar pun ludes terbakar hampir Rp 300 triliun.

IHSG terperosok ke zona merah setelah pemerintah DKI Jakarta mengumumkan rencana menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara total pada Senin, 14 September 2020.

Bursa Efek Indonesia (BEI) sempat memberlakukan pembekuan sementara perdagangan (trading halt) lantaran indeks yang jatuh hingga 5% pada Kamis, 10 September 2020.

“Saya mendukung langkah otoritas di Bursa dengan menghentikan sementara (trading halt) sebagai respons panic selling para trader di pasar bursa,” ujar Said.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, MH Said Abdullah mengkritik keras kinerja Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang telah gagal dalam menangani pandemi virus corona atau Covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News