Perlu Ketegasan Regulasi untuk Lindungi Petani
Selasa, 05 Februari 2013 – 12:33 WIB

Perlu Ketegasan Regulasi untuk Lindungi Petani
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Marwan Jafar meminta pemrintah mengeluarkan regulasi yang tegas melindungi industri pangan nasional serta petani di seluruh Indonesia. Menurut Marwan, regulasi tersebut penting untuk menghentikan membanjirnya produk pangan impor di tanah air. Selain itu, anggota Komisi V DPR itu mendesak pemerintah melakukan audit kebutuhan pangan nasional yang melibatkan banyak pihak, seperti BPS, auditor independen, akademisi, LSM hingga organisasi yang melibatkan para petani. Karena itu, beber dia, semua stake holder pemerintah, yaitu Menteri Perdagangan, Menteri Pertanian, Badan Pusat Statistik dan Bulog untuk lebih serius menyelesaikan permasalahan pangan di tanah air.
"Kami meminta Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 59/2012 sebagai pengganti Permendag No 27 Tahun 2012 tentang Angka Pengenal Impor (API) harus ditinjau ulang karena menyebabkan impor bahan pangan ke Indonesia tidak terkontrol," kata Marwan Jafar kepada wartawan di Jakarta, Selasa (5/2).
Marwan menambahkan, perlindungan petani tersebut perlu dipermanenkan dengan Undang-undang yang tegas dan memadai. "Misalnya, RUU tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani segera disahkan," tambahnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Marwan Jafar meminta pemrintah mengeluarkan regulasi yang tegas melindungi industri pangan
BERITA TERKAIT
- BPN Makassar Didesak Cabut SHGB yang Diduga Cacat Hukum
- Bertemu Kepala Daerah dari Riau, Menhut Bicara Keseimbangan Menjaga Hutan
- Ketum Al Irsyad Dukung Kejagung Bongkar Semua Dugaan Suap Zarof Ricar di MA
- Sebanyak 1.497 Jemaah Calon Haji Asal Semarang Siap Berangkat ke Tanah Suci
- Seludupkan Narkoba dari Malaysia di Pakaian Dalam, Nenek 62 Tahun Ditangkap
- Akademisi Nilai Dominasi TKA China Picu Kekhawatiran di Tengah Investasi RRC