Perlu Perpres untuk Pemberlakuan NIP
Selasa, 24 Februari 2009 – 17:06 WIB
Ia menambahkan, perlu adanya pengembangan strategi yang tepat untuk mengindentifikasi dan melakukan remediasi lahan tercemar POPs, perluasan inventarisasi gudang Dichloro Diphenyl Trichlorethane (DDT), dan survey lahan terkontaminasi pestisida POPs.
Peraturan tentang POPs, lanjut dia, perlu dibuat dan dikembangkan sampai tingkat daerah. Termasuk juga untuk perangkat hukum dan kelembagaannya, atau implementasi hambatan dan pengawasan peredaran serta perdagangan ilegal.
Mengacu pada masukan dari Kementerian Riset dan Teknologi, DPR juga mengusulkan untuk penyempurnaan PP no. 74/ 2001 tentang Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang ternyata masih bersifat umum dan belum secara spesifik membahas masalah penanganan POPs. (cha/JPNN)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Sonny Keraf meminta Menteri Lingkungan Hidup untuk menyempurnakan dokumen rencana penerapan nasional atau
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- YKMI: Kami Berharap Gerakan Dukung Kemerdekaan Palestina Menyebar ke Penjuru Indonesia
- 3 Kategori Orang Ini, Jangan Sampai Menjabat di Kabinet Prabowo-Gibran
- Nikmati Kemewahan Layanan Kesehatan Bedah Orthopedi-Vaskular di RS Premier Bintaro
- Jaring Potensi Petani Muda, Inilah 75 Nominee Young Ambassador Agriculture Pilihan Kementan
- Cetak Instruktur Fitness, PKS Konsisten Membangun Gaya Hidup Sehat di Masyarakat
- Perkumpulan Kader Bangsa Ingin Prabowo-Gibran Fokus Pada 3 Isu Ini