Perluasan Ganjil Genap Kebijakan Terpaksa

Perluasan Ganjil Genap Kebijakan Terpaksa
Antrean kendaraan bermotor di Jalan Sudirman menuju ke arah Blok M, Senin (16/1) siang. Foto: Mesya Mohmad/JPNN.com

Anies menghimbau kepada warga DKI untuk menggunakan moda transportasi umum. "Memang itu tidak sederhana, tapi saya mohon pengertian dari warga Jakarta. Agar perhelatan olahraga Akbar ini berjalan lancar," ucapnya.

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, hari pertama perluasan ganjil-genap menunjukkan jalan-jalan terdampak terpantau lancar. Seperti pantauan drone milik Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta di jalan Simpang Pancoran, Jakarta Selatan.

Menurut Andri, untuk sosialisasi pihaknya menerjunkan ratusan petugas. Sosialisasi dilakukan dengan menyebarkan leftlet atau brosur kepada masyarakat. "Hari ini pertama perluasan pemberlakuan ganjil-genap," ungkapnya.

Seperti diketahui, sejak tanggal 2 hingga 31 Juli mendatang Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Badan Pengelola Transportasi Jakarta (BPTJ) menerapkan perluasan sistem ganjil-genap di beberapa ruas jalan di Ibukota. Kebijakan ini bakal berlaku dari Senin-Minggu, mulai pukul 06.00 WIB-21.00 WIB.

Perluasan pemberlakuan ganjil-genap tersebut di antaranya: Ruas Jalan S Parman - Jalan Gatot Subroto - Jalan MT Haryono - DI Panjaitan - Jalan Ahmad Yani - hingga Simpang Coca Cola atau Perintis Kemerdekaan Cempaka Putih. Jalan Arteri Pondok Indah atau di ruas jalan simpang Kartini sampai dengan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Sepanjang ruas Jalan Rasuna Said Jakarta Selatan dan ruas Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat. (nas)


Pemprov DKI telah memberlakukan perluasan kebijakan ganjil genap di sejumlah ruas jalan di Jakarta. Tujuannya, untuk menangani kemacetan lalu lintas.


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Indopos

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News