Perludem : PT Kejahatan Politik Luar Biasa

Perludem : PT Kejahatan Politik Luar Biasa
Perludem : PT Kejahatan Politik Luar Biasa
Karenanya, dia menegaskan, UU ini merusak keaslian suara ketika memilih DPRD provinsi, kabupaten/kota memakai tolak ukur nasional. “Ini melanggar konstitusi. Saya menyatakan ini kejahatan luar biasa,” katanya.

Dia juga menilai, ambang batas 3,5 persen akan meningkatkan jumlah suara terbuang. Menurutnya, itu meningkatkan indeks disproporsionalitas. Kata dia, kalau indeks disproporsionalitas semakin tinggi, maka semakin tidak proporsional hasil pemilu.

“Semakin hasil pemilu tidak proporsional semakin kentara melanggar konstitusi,” katanya. Oleh karena itu, dia kembali menegaskan, angka PT itu harus dipersoalkan. “Jangankan 3,5 persen, 2,5 persen pun harus dipersoalkan,” ungkapnya. (boy/jpnn)

JAKARTA – Ketua Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Didiek Supriyanto, mengatakan, soal ambang batas atau parliamentary treshold


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News