Perludem : PT Kejahatan Politik Luar Biasa
Selasa, 17 April 2012 – 22:22 WIB
Karenanya, dia menegaskan, UU ini merusak keaslian suara ketika memilih DPRD provinsi, kabupaten/kota memakai tolak ukur nasional. “Ini melanggar konstitusi. Saya menyatakan ini kejahatan luar biasa,” katanya.
Baca Juga:
Dia juga menilai, ambang batas 3,5 persen akan meningkatkan jumlah suara terbuang. Menurutnya, itu meningkatkan indeks disproporsionalitas. Kata dia, kalau indeks disproporsionalitas semakin tinggi, maka semakin tidak proporsional hasil pemilu.
“Semakin hasil pemilu tidak proporsional semakin kentara melanggar konstitusi,” katanya. Oleh karena itu, dia kembali menegaskan, angka PT itu harus dipersoalkan. “Jangankan 3,5 persen, 2,5 persen pun harus dipersoalkan,” ungkapnya. (boy/jpnn)
JAKARTA – Ketua Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Didiek Supriyanto, mengatakan, soal ambang batas atau parliamentary treshold
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dukung Paulus Waterpauw Maju Pilgub Papua, IKAL Jatim Bergerak Membentuk Sukarelawan
- Pengamat Ini Sebut Jokowi dan SBY Mentor Andal Prabowo
- Cak Imin Mengaku Sudah Menitipkan Ini kepada Prabowo
- Analisis Pengamat soal Kans Bobby Nasution di Pilkada Sumut
- Persiapan Pilkada 2024, PPP Siap Berkolaborasi dengan Parpol Lain
- Pilkada Serentak 2024, Hermus Indou Daftar Cabup Manokwari dari PAN