Permanen Residen yang Terlibat Kriminal Akan Diusir dari Australia

Permanen Residen yang Terlibat Kriminal Akan Diusir dari Australia
Permanen Residen yang Terlibat Kriminal Akan Diusir dari Australia

Menurut laporan SBS News yang mengutip seorang peneliti masalah migran Henry Sherrell, usulan perubahan ini akan menyebabkan puluhan ribu warga menghadapi resiko deportasi meski mereka bukanlah ancaman bagi komunitas.

"Usulan perubahan ini akan membuat banyak orang yang akan tidak lolos tes karakter tersebut," kata Sherrell kepada SBS News.

Menurut Sherell, banyak tindakan kriminal di Australia seperti tindak pemukulan fisik tidak membuat pelakunya harus menjalani hukuman penjara, namun dalam aturannya ancaman hukumannya bisa lebih dari 2 tahun.

Dan yang lebih mengkhawatirkan lagi menurut Sherell adalah bahwa aturan ini bisa dikenakan terhadap tindakan yang pernah terjadi di masa lalu.

"Ini jelas mengkhawatirkan bahwa parlemen Australia membuat aturan yang bisa membuat warga yang ada sekarang membayar apa yang pernah mereka lakukan di masa lalu. Ini tidak adil," kata Sherrell.

Permanen Residen yang Terlibat Kriminal Akan Diusir dari Australia Photo: Menteri Imigrasi Australia David Coleman. (ABC Radio Sydney: Dayvis Heyne)

Banyak berpengaruh terhadap warga Selandia Baru

Menurut SBS, adanya perubahan berkenaan dengan tes karakter akan sangat berpengaruh terhadap warga Selandia Baru karena mereka adalah kelompok bukan warga negara yang tinggal di Australia secara permanen.

Seorang agen migrasi Erin Morunga, yang memiliki warga negara ganda Australia dan Selandia Baru mengatakan dia sudah mendapat banyak pertanyaan dari mereka yang khawatir akan diusir dari Australia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News