PermenPAN-RB tentang Pengadaan PPPK 2023 Terbit, Isinya Bikin Honorer Syok, Afirmasinya Mana?

PermenPAN-RB tentang Pengadaan PPPK 2023 Terbit, Isinya Bikin Honorer Syok, Afirmasinya Mana?
PermenPAN-RB tentang Pengadaan PPPK 2023 Terbit, Isinya Bikin Honorer Syok. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Dari penilaian Heti, PermenPAN-RB 14 Tahun 2023 sifatnya terlalu glonay, sehingga tidak menggambarkan semangat pemerintah menyelesaikan masalah honorer.

Dia mengungkapkan banyak honorer yang syok melihat PermenPAN-RB PPPK 2023 ini. Sebab, di dalam seleksinya wajib computers assisted test (CAT). Tidak ada afirmasi maupun tes observasi.

"Lemas jadinya lihat isi pasal-pasalnya. Ini jadi ketat banget seleksinya," ujarnya.

Heti masih berharap ada regulasi lebih spesifik lagi. Apakah itu dalam bentuk Keputusan MenPAN-RB (KepmenPAN-RB) atau Keputusan Mendikbudristek (Kepmendikbudristek).

Dia sangat berharap status P1 akan tetap ada, meskipun PermenPAN-RB Nomor 20 Tahun 2022 sudah tidak diberlakukan lagi.

"PermenPAN-RB terbaru ini tidak ada pemberian afirmasi dan kekhususan untuk honorer. Kami sangat kecewa, tetapi masih berharap ada regulasi turunannya," pungkas Heti Kustrianingsih. (esy/jpnn)

PermenPAN-RB tentang Pengadaan PPPK 2023 terbit, isinya bikin honorer syok, tidak ada afirmasi?


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News