PermenPANRB 1 Tahun 2023: Mindset Pejabat Fungsional Harus Berubah, 3 Hal Ini

PermenPANRB 1 Tahun 2023: Mindset Pejabat Fungsional Harus Berubah, 3 Hal Ini
Wamendagri John Wempi Wetipo saat memberikan keynote speech pada acara Sosialisasi PermenPAN RB Nomor 1 Tahun 2023 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jumat (27/1). Foto: Humas Kemendagri

Dia menyebutkan 77 persen ASN di Indonesia saat ini berada di Pemda.

Wempi mengatakan, terbitnya PermenPANRB tersebut menjadi momentum reformasi sumber daya manusia (SDM) aparatur dengan menempatkan jabatan fungsional sebagai aktor utama dalam pelaksanaan kebijakan pemerintah.

“Pengembangan kompetensi bagi SDM kita adalah sebuah investasi. Pemda tidak perlu ragu untuk melaksanakan berbagai program pengembangan kompetensi, terutama bagi para pejabat fungsional di daerah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya. (sam/jpnn)

Adanya PermenPANRB No 1 Tahun 2023 diharapkan dapat mengubah mindset pejabat fungsional. Simak 3 hal ini.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News