Permintaan Keluarga Anggota Densus 88 yang Ditembak Mati Rekannya

Permintaan Keluarga Anggota Densus 88 yang Ditembak Mati Rekannya
Keluarga Bripda IDF saat menyampaikan konferensi pers di Markas Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (1/8/2023). (ANTARA/M. Fikri Setiawan)

IMS dan IG terancam pidana hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun. (antara/jpnn)


Anggota Densus 88, Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage atau IDF (20) tewas ditembak rekannya di Rusun Polri, Cikeas, Bogor.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News