Permintaan Keluarga Brigadir J kepada Polri

Permintaan Keluarga Brigadir J kepada Polri
Ayah dan ibu Brigadir J, Samuel Hutabarat (kanan) dan Rosti Simanjuntak menjadi saksi pada sidang kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (2/11). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ayah dan ibu Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjutak menyampaikan permintaan kepada Polri.

Penasihat hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan Samuel meminta nama baik anak dipulihkan dan menaikkan pangkatnya dua tingkat lebih tinggi menjadi Aipda.

“Ada juga hak-hak misalnya pemulihan nama baik, kemudian meminta supaya diperhatikan dan diberikan kenaikan pangkat, kita mohon dua tingkat ya dari Brigadir menjadi Aipda anumerta, ya,” kata Kamaruddin ketika mendatangi Bareskrim Polri untuk mengurus hak Brigadir J sebagai anggota Polri setelah tewas dibunuh, Jumat.

Kamaruddin mengatakan permintaan itu merupakan hak kliennya karena telah dibunuh dalam rangka bertugas mengawal atasan dan istri atasannya.

Selain meminta nama baiknya dipulihkan, pihak keluarga juga meminta restitusi atau ganti rugi yang diberikan kepada korban atau keluarganya oleh pelaku tindak pidana. Meminta asuransi seperti ASABRI untuk dibantu diurus, serta meminta barang-barang milik almarhum untuk dikembalikan.

“Kemudian kami juga meminta supaya rumah Duren Tiga dijadikan museum,” katanya.

Kamaruddin menyebut alasan pihaknya meminta tempat kejadian perkara penembakan Brigadir J menjadi museum sebagai pengingat supaya tidak ada lagi kejahatan-kejahatan di kepolisian ataupun Propam Polri dan tidak ada lagi obstruction of justice di kemudian hari.

“Itu menjadi pengingat supaya polisi-polisi kita yang kita cintai ini menjadi polisi yang baik dan benar yang humanis yang berpihak kepada rakyat sendiri,” kata Kamaruddin.

Orang tua Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjutak menyampaikan permintaan kepada Polri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News