Permintaan Kuota BBM Ditolak
Minggu, 07 April 2013 – 10:35 WIB

Permintaan Kuota BBM Ditolak
BANDARLAMPUNG – Pemprov Lampung akhirnya mendapat kepastian volume bahan bakar minyak (BBM) 2013. Namun, kuota yang diberikan tidak sesuai dengan usulan kebutuhan yang diajukan.
Untuk BBM jenis solar, total kuota yang diberikan hanya 90,74 persen dari total hasil rekapitulasi jumlah kebutuhan. Atau sebanyak 559.018,646 kiloliter (KL) dari usulan 616.027,7 KL solar.
Kemudian untuk jenis premium, Lampung mendapat kuota 809.243,752 KL dari usulan 878.434,9 KL. Artinya, kurangnya 7,9 persen dari total pengusulan yang diajukan. Volume jatah BBM Lampung ini dituangkan dalam surat keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi No. 02/PSO/BPH MIGAS/KOM/2013.
’’Pagi ini (kemarin), kami telah mendapat salinannya via e-mail,’’ ujar Kabid Minyak dan Gas Distamben Lampung Arlinawati kepada Radar Lampung (Grup JPNN). Sabtu (6/4).
BANDARLAMPUNG – Pemprov Lampung akhirnya mendapat kepastian volume bahan bakar minyak (BBM) 2013. Namun, kuota yang diberikan tidak sesuai
BERITA TERKAIT
- LPCK Catat Pra-Penjualan Rp 323 Miliar di Awal 2025, Andalkan Hunian Terjangkau
- Bank Raya Bukukan Laba Bersih Rp 16,92 Miliar, Ini Penopangnya
- Al Hidayat Samsu MPR Sebut Rakyat Butuh Perlindungan Nyata di Tengah Gejolak Tarif AS
- Gelar Panen Raya di Purbalingga, BAZNAS Dorong Kemandirian Petani Mustahik
- Legislator Minta Bank Jatim Merebut Kembali Kepercayaan Nasabah
- BPS Akui Adanya Perlambatan Konsumsi Rumah Tangga