Pertamina Hanya Kuasai 15 Persen Energi Nasional

Pertamina Hanya Kuasai 15 Persen Energi Nasional
Pertamina Hanya Kuasai 15 Persen Energi Nasional
PLAJU - Hingga saat ini, PT Pertamina (persero) hanya menguasai 15 persen sumber energi nasional seperti minyak dan gas. Sedangkan perusahaan luar negeri atau perusahaan migas asing, menguasai sedikitnya 80 persen sumber energi tersebut. Karena itu, sebagai bagian upaya mendukung kedaulatan energi nasional, Pertamina mendesak semua pihak agar pengelolaan sumber energi nasional diserahkan ke anak bangsa melalui PT Pertamina.

      

“Semua blok migas yang ada di Indonesia harusnya dikelola oleh anak bangsa sehingga semua blok migas yang berpotensi dapat dikembalikan ke Pertamina selaku perusahaan nasional. Sebab, sampai saat ini Pertamina hanya mengelola 15 persen dengan produksi minyak 90-100 ribu barel/hari,” ujar Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu, Ugan Gandar, ditemui di sela-sela peresmian gedung Serikat Pekerja Pertamina (SPP) Refinery Unit III, Jumat (5/4).  

Menurutnya, dari tiga aspek ketahanan nasional, seperti ketahanan ekonomi, pangan, dan energi, sudah seharusnya Pertamina sebagai perusahaan nasional memiliki hak lebih untuk mengelola sumber energi nasional. “Bila salah satunya tidak bisa terpenuhi, secara otomatis ketahanan nasional tidak akan tercapai. Apalagi bila sampai energi nasional dikuasai asing, sudah barang tentu kedaulatan energi nasional tidak akan tercapai,” bebernya didampingi ketua umum SPP RU III, Fahru Rozie.

Selain itu, adanya anggapan dari berbagai pihak yang menyebutkan PT Pertamina tidak memiliki kemampuan untuk mengelola energi nasional, merupakan sikap yang keliru. Pasalnya, pihaknya menganggap apa yang dilakukan Pertamina akan mampu mengelolanya. “Sebagai contoh, Blok Madura setelah semua saham kepemilikan dikelola Pertamina, terjadi kenaikan produksi hingga 30 ribu barel/hari,” ulasnya.

PLAJU - Hingga saat ini, PT Pertamina (persero) hanya menguasai 15 persen sumber energi nasional seperti minyak dan gas. Sedangkan perusahaan luar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News