Permintaan Mendagri ke Rustam Effendi
Jumat, 29 April 2016 – 11:32 WIB
“Kami (Kemendagri) memang tak ada kewenangan di sana. Namun tetap perlu pemberitahuan. Dia kan pejabat publik walau dipilih gubernur,” ujar Tjahjo. (adv/sam/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan
- Jaksa Eksekutor KPK bakal Mengeksekusi Bupati Mimika Eltinus Omaleng
- Halalbihalal IKA Trisakti, Silmy Karim Minta Alumni Terus Berkontribusi & Bermanfaat Bagi Masyarakat
- Penjual Telur yang Tenggelam Ditemukan Meninggal Dunia
- Warga Israel Menginjak Bantuan RI untuk Gaza, Ketua Fraksi PKS: Tindakan Biadab