Permisi Beli Rokok, Tahanan Rutan Blangkejeren Kabur

Permisi Beli Rokok, Tahanan Rutan Blangkejeren Kabur
Permisi Beli Rokok, Tahanan Rutan Blangkejeren Kabur

jpnn.com - GAYO LUES - Permisi beli rokok, Jawaluddin narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Blangkejeren ternyata malah kabur, Kamis(19/6) lalu dan hingga kini masih dalam pencarian petugas.

Kepala Rutan Blangkejeren melalui Kasub Palayanan Tahanan Rutan Blangkejeren Alim SH kepada Rakyat Aceh (JPNN Grup) Sabtu (21/6) mengatakan, Jawaluddin merupakan tahanan pendamping (tamping) yang sudah menjalani setengah dari masa tahanannya.

Disampaikan Alim, kronologis larinya Jawaluddin berawal saat narapidana itu dibawa keluar tembok oleh komandan jaga. "Dia keluar melalui pintu hitam atau pintu Utama. Tahanan minta permisi untuk membeli rokok,” ujar Alim.

Dikatakan Alim, Jawaluddin selama ini sudah dipercaya membantu memasak di dapur, dan sering ikut gotong royong di halaman atau di kawasan rutan, dan selama itu pula tak ada permasalahan.

"Tetapi Pada waktu kejadian, Jawaluddin izin beli rokok dengan komadan jaga tetapi tidak kembali sampai sekarang. Kita sudah mencari ke rumah-rumah keluarga dan melapor ke Polsek. Saat ini jawaluudin dalam pencarian,” tukas Alim lagi.

Menurutnya narapidanan yang dapat izin permisi dari rutan sudah dipercaya dan masa hukuman sudah lebih dari setengah masa hukuman atau tinggal 1/3 lagi yang dijalani.

"Ada jaminan dari pihak keluarga atau sering disebut dalam  istilha rutan, Tamping (pembantu) mereka diberi izin untuk keluar, khususnya siang saja,” terang Alim.

Jawaluddin terjerat Kasus Pencurian melangar Pasal 363 dan dijatuhkan hukuman 2 thn. Penjara, dan sudah menjalani hukuman kurang lebih 1 tahun. Kasus ini kemudian dikoordinasikan ke pihak kepolisian dan bersama petugas rutan terus melakukan pencarian. (**)


GAYO LUES - Permisi beli rokok, Jawaluddin narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Blangkejeren ternyata malah kabur, Kamis(19/6) lalu dan hingga kini masih


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News