Permohonan Penangguhan Penahanan Dikabulkan, Richard Lee Diperbolehkan Pulang
Rabu, 29 Desember 2021 – 17:22 WIB

Dokter Richard Lee dan kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution di Polda Metro Jaya. Foto: dok jpnn.com
"Enggak ada (aturan polisi), cuma kooperatif saja nanti, kalau ada pemeriksaan berikut, kan, akan dilimpahkan P21 tahap duanya, ya sudah kami bawa," ucap Razman.
Sebelumnya, Dokter Richard Lee sempat ditahan di rutan Polda Metro Jaya pada Senin (27/12).
Penahanan itu menyusul berkas perkara dugaan ilegal access dan penghilangan barang bukti Richard Lee, yang telah lengkap atau P21.
Razman menjelaskan Richard Lee ditahan dalam rangka proses pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.(mcr7/jpnn)
Dokter Richard Lee telah diperbolehkan pulang setelah permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan polisi.
Redaktur : Yessy
Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- Razman Arif Nasution Kesal kepada Keluarga Vadel Badjideh, Ini Sebabnya
- Razman Geram Dituding Memperkeruh Suasana saat Tangani Kasus Vadel vs Nikita Mirzani
- Konon Pengacara Baru Vadel Janjikan SP3, Razman Minta Keluarga Tagih Jika Tak Terbukti
- Dicabut Statusnya Sebagai Kuasa Hukum Vadel Badjideh, Razman Angkat Suara
- 3 Berita Artis Terheboh: Ruben Onsu Baru Umumkan Jadi Mualaf, Razman Dipecat
- Bantah Dipecat, Razman Ungkap Alasan Mundur dari Kasus Vadel Badjideh