Permohonan Penangguhan Penahanan Dikabulkan, Richard Lee Diperbolehkan Pulang

jpnn.com, JAKARTA - Dokter Richard Lee telah diperbolehkan pulang, setelah permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan polisi.
Kuasa hukum Richard Lee, Razman Arif Nasution mengatakan kliennya telah diperbolehkan kembali ke rumah pada Selasa (28/12) sekitar pukul 00.00 WIB.
"Tadi malam, permohonan penangguhan penahanan kami dikabulkan," ujar Razman saat dihubungi awak media, Rabu (29/12).
Dia mengatakan surat permohonan penangguhan penahanan itu dibuat oleh istri Richard Lee dan tim kuasa hukum.
"Enggak ada (jaminan), surat dari kami saja dan permohonan dari istrinya," kata Razman.
Dia memastikan kliennya akan kooperatif selama proses hukum masih berlangsung.
YouTuber berkacamata itu bakal kembali ke Jakarta apabila pelimpahan berkas tahap kedua dilakukan.
Adapun Richard Lee kini berstatus sebagai tahanan luar.
Dokter Richard Lee telah diperbolehkan pulang setelah permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan polisi.
- Razman Arif Nasution Kesal kepada Keluarga Vadel Badjideh, Ini Sebabnya
- Razman Geram Dituding Memperkeruh Suasana saat Tangani Kasus Vadel vs Nikita Mirzani
- Konon Pengacara Baru Vadel Janjikan SP3, Razman Minta Keluarga Tagih Jika Tak Terbukti
- Dicabut Statusnya Sebagai Kuasa Hukum Vadel Badjideh, Razman Angkat Suara
- 3 Berita Artis Terheboh: Ruben Onsu Baru Umumkan Jadi Mualaf, Razman Dipecat
- Bantah Dipecat, Razman Ungkap Alasan Mundur dari Kasus Vadel Badjideh