Permudah Pedagang Sewa Kios, Bank DKI dan Perumda Pasar Jaya Luncurkan JaKios

Aplikasi ini memudahkan calon pedagang untuk dapat menyewa kios atau Tempat Usaha (TU) yang disewakan oleh Perumda Pasar Jaya.
Melalui aplikasi JaKios, calon pedagang dapat melihat tempat usaha yang tersedia pada lokasi pasar yang diinginkan.
“Aplikasi JaKios hadir dalam 2 pilihan opsi bayar, yakni melalui scan to pay QRIS Bank DKI ataupun melalui Virtual Account Bank DKI,” kata dia.
Dalam kesempatan yang sama, juga dilakukan implementasi S.I.A.P QRIS yang merupakan program digitalisasi di lingkungan pasar yang diusung oleh Bank Indonesia.
Bank DKI mendorong implementasi ekosistem pembayaran melalui penerapan QRIS, pembayaran via mesin EDC, dan aplikasi JakOne Abank yang diharapkan dapat mendorong peningkatan inklusi keuangan. (mcr4/jpnn)
Bank DKI bersama Perumda Pasar Jaya dan PakeKTP berkolaborasi meluncurkan aplikasi JaKios. Hal tersebut untuk mempermudah calon pedagang untuk menyewa kios.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
- Layanan Transfer Antar-Bank via RTOL melalui JakOne Mobile Bank DKI Telah Normal
- Layanan Transfer Antarbank RTOL di JakOne Mobile Kembali Normal
- 1 Mart Buka Gerai Ritel Perdana di Indonesia, Ada Rencana Ekspansi ke China
- Mau Jualan Frozen Food Agar Siap Edar? Simak 6 Tip Penting dari Ninja Xpress
- Sidang Gugatan Pedagang Ayam vs BRI Ditunda Lagi, Haris Azhar Kritik Ketidaksiapan Bank
- Bank Raya Dukung Skolari Tumbuh dan Mengelola Keuangan Komunitas Lebih Baik