Pernah Mengecam, Kini Akil Berbagi Tahanan Dengan Rudi

jpnn.com - JAKARTA--Nasib orang tiada yang tahu. Gambaran ini kiranya pantas dialamatkan pada Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar. Bila sebelumnya ia bebas merdeka dan dihormati, kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkannya sebagai tersangka untuk dua kasus sekaligus.
Akil ditangkap tangan saat menerima uang suap dari pihak yang berperkara di lembaga negara yang dipimpinnya. Kehidupan Akil pun serta merta berubah. Padahal sebelumnya, Akil dikenal sebagai sosok yang tergambar anti korupsi.
Paling tidak ini terlihat dari beberapa pernyataannya pada wartawan yang mengatakan tak mungkin dirinya bisa disuap. Ia juga pernah mentweet kecaman saat mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini dicokok KPK.
"Quo Vadis SKKMigas?. Menyedihkan....sekaligus mempermalukan bangsa@,". Itulah salah satu tweet Akil tentang kasus Rudi.
Namun kini sepertinya Akil harus mengklarifikasi kecaman itu, langsung pada yang bersangkutan. Karena setelah diperiksa secara maraton, KPK menetapkan Akil menjadi tersangka dan menjadi penghuni rutan KPK, rutan yang sama tempat Rudi ditahan.
Selanjutnya, KPK langsung melakukan penahanan terhadap para tersangka. "Tersangka ditahan di Rutan KPK," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto.(afz/jpnn)
JAKARTA--Nasib orang tiada yang tahu. Gambaran ini kiranya pantas dialamatkan pada Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar. Bila sebelumnya ia bebas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Pertamina Rayakan Puncak Hari Buruh Internasional 2025, Menaker Yassierli Beri Apresiasi
- Bupati Sumedang Berharap Buruh Sejahtera dan Turut Menggerakkan Ekonomi di Indonesia
- Tampilan Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Terbaru, Yang Belum Silakan Cetak Lagi
- Sidang Gugatan Pedagang Ayam vs BRI Ditunda Lagi, Haris Azhar Kritik Ketidaksiapan Bank
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara