Pernah Terjerat Kasus Perkosaan dan Begal, Kini Jadi Jambret
Kamis, 09 Agustus 2018 – 22:16 WIB
Dia diringkus akibat kasus begal di sekitar Masjid Al Akbar Surabaya pada 2001. Munardi dijerat dengan hukuman 20 bulan penjara.
Dengan petunjuk yang ada, polisi pun tak mendapat kendala berarti saat penangkapan. Munardi memang sempat berdalih.
Namun, dia hanya bisa terdiam saat petugas menemukan ponsel milik korban di kamarnya. ''Setelah itu, kami kembangkan penangkapan tersebut,'' jelasnya. (edi/c14/fim/jpnn)
Seorang residivis kasus perkosaan dan begal kembali ditangkap polisi karena menjambret.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Viral Aksi Begal Mobil di Bogor, Kompol Lutfi Bilang Begini
- Kawanan Begal Menyasar Pengendara Mobil, Korban Luka-Luka
- Mengaku Jadi Korban Begal, Kurir Ekspedisi Malah Ditangkap Polisi
- Begal Bermodus Pecah Ban Beraksi, Mak-Mak di Kendari Tewas Bersimbah Darah, Waspadalah
- Dituduh 'Begal', Anggota TNI Dibunuh di Bekasi, Begini Kronologinya
- Pelaku Begal di Cempaka Putih Masih Berkeliaran