Pernah Terjerat Kasus Perkosaan dan Begal, Kini Jadi Jambret
Kamis, 09 Agustus 2018 – 22:16 WIB

Ilustrasi borgol. Foto: AFP
Dia diringkus akibat kasus begal di sekitar Masjid Al Akbar Surabaya pada 2001. Munardi dijerat dengan hukuman 20 bulan penjara.
Dengan petunjuk yang ada, polisi pun tak mendapat kendala berarti saat penangkapan. Munardi memang sempat berdalih.
Namun, dia hanya bisa terdiam saat petugas menemukan ponsel milik korban di kamarnya. ''Setelah itu, kami kembangkan penangkapan tersebut,'' jelasnya. (edi/c14/fim/jpnn)
Seorang residivis kasus perkosaan dan begal kembali ditangkap polisi karena menjambret.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur
- Motor Bu Guru Korban Begal di Bangkalan Sudah Kembali, Ada yang Terharu
- 4 Remaja Jadi Begal Bawa Senjata Api di Kuta Bali
- 6 Bulan Buron, 2 Begal di Banyuasin Akhirnya Ditangkap
- Duit Habis Dipakai Judol, Pria di Bandung Pura-Pura Jadi Korban Begal, Bikin Gaduh
- Begal Beraksi Lagi di Ibu Kota Jakarta