Pernah Ucapkan 'Hajar, Chard!', Ferdy Sambo Ajak Bharada E Ikut Bertanggung Jawab

Pernah Ucapkan 'Hajar, Chard!', Ferdy Sambo Ajak Bharada E Ikut Bertanggung Jawab
Mantan Kepala Divpropam Polri Ferdy Sambo bersama istrinya, Putri Candrawathi, menjalani persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (13/12). Pasutri itu merupakan terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Foto: dokumen JPNN.com/Ricardo

"Saya akan bertanggung jawab terhadap apa yang saya lakukan," ucap Sambo.

Jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

?Mereka didakwa dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP yang ancaman hukuman maksimalnya berupa pidana mati.(cr3/jpnn.com)

Ferdy Sambo memastikan siap bertanggung jawab bila permintaannya 'hajar Chard' diartikan Bharada Richard Eliezer sebagai perintah menembak Brigadir J

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News