Pernyataan Brigjen Awi Kasus Kerumunan Pendukung Habib Rizieq, Silakan Tafsirkan Sendiri
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menaikkan status penyelidikan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan kerumunan massa pendukung Imam Besar FPI (Front Pembela Islam) Habib Rizieq Shihab ke tahap penyidikan.
Namun demikian, hingga saat ini penyidik belum juga memanggil Habib Rizieq Shihab untuk dimintai keterangan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono di Jakarta, Kamis (26/11), mengatakan belum saatnya penyidik memanggil Rizieq Shihab untuk diperiksa.
"Kalau memang benang merahnya ke sana, pasti akan dipanggil," kata Awi.
Brigjen Awi meminta semua pihak bersabar menunggu penyidikan yang sedang dilakukan Kepolisian.
"Tenang, sabar saja," imbuh Awi.
Apakah belum adanya pemanggilan karena masalah kesehatan Habib Rizieq, Awi menjawab normatif.
"Alasannya adalah profesionalisme," tutur jenderal bintang satu ini.
Brigjen Awi Setiyono menjelaskan perkembangan penanganan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan kerumunan massa pendukung Habib Rizieq Shihab.
- 5 Tuntutan 3 Ormas Islam, Nomor 2 Meminta 8 Hakim MK Tobat
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- Habib Rizieq Siap Lindungi Aksi Mahasiswa dari Gangguan Preman
- Dukung Hak Angket, Habib Rizieq: Kecurangan Pemilu Harus Diselesaikan di DPR
- Kaca Spion
- Di TPS Habib Rizieq, Prabowo-Gibran Unggul Telak