Putri dan Menantu Habib Rizieq Tak Hadir, Brigjen Awi: Kalau Sudah Penyidikan, Sudah KUHAP, Berarti Apa?

jpnn.com, JAKARTA - Putri keempat Habib Rizieq Shihab bernama Syarifah Najwa Syihab dan suaminya, Irfan Alaydrus, tidak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, beberapa hari lalu.
Keduanya dipanggil untuk klarifikasi terkait dengan dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara pernikahan mereka, 14 November 2020 di Petamburan, Jakarta Pusat.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono mengatakan pihak-pihak yang tidak hadir saat klarifikasi telah melewatkan kesempatan untuk memberikan keterangan kepada penyidik.
Baca Juga:
"Orang yang dikirimkan undangan klarifikasi tidak hadir, ya, itu rugi sendiri. Klarifikasi itu kesempatan menyampaikan apa yang mereka alami, apa yang mereka rasakan, apa yang mereka lihat selama ini," kata Awi di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (24/11).
Awi menambahkan bahwa penyelidikan ini untuk menemukan perbuatan pidana terkait dengan pelanggaran protokol kesehatan dalam kerumunan massa di tengah pandemi COVID-19.
Terkait dengan perlu tidaknya para pihak yang tidak hadir untuk dipanggil ulang, Awi menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut kepada penyidik.
"Nanti penyidik melalui evaluasi tadi, perlu tidak dipanggil lagi," katanya.
Jika bukti permulaan sudah cukup, lanjut dia, status kasus ini dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan.
BERITA TERKAIT
- Rizieq Shihab Dilaporkan ke Bareskrim soal Lahan Ponpes Markaz Syariah Megamendung
- Mohon Doanya dari Seluruh Masyarakat untuk Kesembuhan Habib Rizieq
- Habib Aboe PKS Tuntut Kapolri Listyo Sigit Prabowo Menyelesaikan 4 PR Ini
- Komjen Listyo Singgung soal Kriminalisasi Ulama, Kubu Rizieq Langsung Merespons
- Habib Aboe Bakar Ingatkan Empat PR untuk Listyo Sigit Prabowo
- Bareskrim Limpahkan Berkas Kasus Swab Habib Rizieq di RS Ummi ke Kejagung