Pemerintah Menertibkan Pamflet Habib Rizieq hingga ke Dunia Maya
jpnn.com, JAKARTA - Polri bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melakukan patroli siber di media sosial.
Upaya itu dilakukan dalam memantau pamflet digital terkait Habib Rizieq Shihab, dan tim patroli langsung mengambil tindakan take down.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, patroli dilakukan Direktorat Siber Bareskrim guna mendeteksi pamflet Habib Rizieq.
“Jadi, yang memiliki hak untuk eksekusi take down adalah Kemenkominfo," kata Awi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (24/11).
"Kalau patroli siber menemukan pelanggaran terkait hal itu (pamflet Habib Rizieq), tentunya akan diinformasikan ke Kemenkominfo."
Dari Kemenkominfo akan berkoordinasi dulu dengan pemilik akun untuk bisa menghapus konten atau pamflet yang dinilai kurang pantas.
Kemudian, peran Polri berkoordinasi dengan pihak Facebook, Instagram ada perusahaan lain untuk menginformasikan adanya unggahan pamflet digital yang tak pantas.
“Polri akan berkoordinasi kepada perusahaan itu, sifatnya memberikan informasi,” tambah Awi.
Polri menerangkan pihaknya tengah menggelar patroli siber di media sosial, hal ini dilakukan untuk memantau pamflet digital Habib Rizieq.
- Pertamina Menjalin Kerja Sama dengan Polri untuk Publikasi dan Edukasi Masyarakat
- Cegah Kekerasan Seksual di Ranah Digital
- 19 Hari Digelar, Jakarta Lebaran Fair Catat 350 Ribu Pengunjung
- Irjen Sandi Minta Divisi Humas Polri Bangun Komunikasi Publik Kekinian
- Pemerintah Siap Blokir Gim yang Mengandung Kekerasan
- Ribuan Polisi Disiagakan Untuk Kawal Sidang MK