Pemerintah Menertibkan Pamflet Habib Rizieq hingga ke Dunia Maya

jpnn.com, JAKARTA - Polri bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melakukan patroli siber di media sosial.
Upaya itu dilakukan dalam memantau pamflet digital terkait Habib Rizieq Shihab, dan tim patroli langsung mengambil tindakan take down.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, patroli dilakukan Direktorat Siber Bareskrim guna mendeteksi pamflet Habib Rizieq.
“Jadi, yang memiliki hak untuk eksekusi take down adalah Kemenkominfo," kata Awi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (24/11).
"Kalau patroli siber menemukan pelanggaran terkait hal itu (pamflet Habib Rizieq), tentunya akan diinformasikan ke Kemenkominfo."
Dari Kemenkominfo akan berkoordinasi dulu dengan pemilik akun untuk bisa menghapus konten atau pamflet yang dinilai kurang pantas.
Kemudian, peran Polri berkoordinasi dengan pihak Facebook, Instagram ada perusahaan lain untuk menginformasikan adanya unggahan pamflet digital yang tak pantas.
“Polri akan berkoordinasi kepada perusahaan itu, sifatnya memberikan informasi,” tambah Awi.
Polri menerangkan pihaknya tengah menggelar patroli siber di media sosial, hal ini dilakukan untuk memantau pamflet digital Habib Rizieq.
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara