Pernyataan JK Tangkis Serangan Jokowi ke Prabowo?

Pernyataan JK Tangkis Serangan Jokowi ke Prabowo?
Wakil Ketua Umum Gerindra Ferry Juliantono. Foto: dok.JPNN

“Jokowi tidak boleh berlindung di balik alasan bahwa itu forum debat. Sebab KPU sudah jelas melarang melakukan serangan pribadi," kata Ferry.

Sebelumnya, Kepala Staf Kepresiden Moeldoko mengatakan, pemerintah tidak akan menarik ratusan ribu lahan Prabowo yang ada di Kalimantan Timur dan Aceh. Moeldoko menilai lahan Prabowo yang berstatus hak guna usaha (HGU) itu produktif.

Menurut Moeldoko, negara memang bisa mengambil kembali lahan yang berstatus HGU jika sudah tidak digunakan lagi atau tidak produktif.

Sementara Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, ikut terlibat dalam pemberian izin hak guna usaha (HGU) lahan seluas 220 ribu hektare di Kalimantan Timur, yang kini dikuasai oleh Prabowo.

Tepatnya pada 2004 lalu, saat JK baru dua pekan menjabat wakil presiden di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Tanah tersebut dibeli dengan harga US$ 150 juta dan dibayar tunai.

Menurut JK, pembelian lahan oleh Prabowo tidak menyalahi undang-undang. Tanah tersebut merupakan aset kredit macet yang dikelola Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).(gir/jpnn)


Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan calon presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Salahudin Uno, Ferry Juliantono mengapresiasi pernyataan kalangan istana yang menyebut status lahan Prabowo Subianto di Kalimantan Timur dan Aceh tidak bermasala


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News