Pernyataan Kepala KLH Jakbar Dikecam

Pernyataan Kepala KLH Jakbar Dikecam
Pernyataan Kepala KLH Jakbar Dikecam
JAKARTA - Pernyataan Kepala KLH Jakarta Barat (Jakbar), Supardiyo terkait kasus laundry di Kelurahan Sukabumi Selatan membuat warga setempat marah. Betapa tidak, pernyataan tersebut mengesankan pihak KLH malah membela keberadaan pengusaha laundry. Padahal keberadaannya jelas-jelas melanggar hukum.

”Pejabat pemda yang munafik dan tidak konsisten, kota Jakarta tambah hancur, kalau punya pejabat-pejabat seperti ini,” ungkap Edi Inhari, yang mewakili kekecewaan warga Kelurahan Sukabumi Selatan. Sebelumnya, Supardiyo menyatakan di media tentang kecil kemungkinan perwujudan relokasi laundry. Untuk itu, pihaknya terus membina pengusaha laundry untuk mengurangi dampak pencemaran lingkungan.

Pengusaha laundry disarankan membuat instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang murah meriah sekitar Rp 10 juta. Dikatakan pula kebanyakan pengusaha laundry kemungkinan sudah pada hengkang. Itu gara-gara karena ketatnya peraturan yang diberlakukan Pemkot Jakarta Barat. Alhasil, usaha laundry di Kelurahan Sukabumi Selatan dan Kelurahan Sukabumi Utara yang dulu berjumlah ratusan kini tersisa hanya 15 saja. Kemungkinan mereka pada pindah untuk membuat usaha yang sama di wilayah lain.

”Pernyataan Kepala KLH Jakarta Barat bertolak belakang dengan kenyataan di lapangan. Makanya jangan hanya bikin laporan di belakang meja,” tegas Edi.

JAKARTA - Pernyataan Kepala KLH Jakarta Barat (Jakbar), Supardiyo terkait kasus laundry di Kelurahan Sukabumi Selatan membuat warga setempat marah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News