Pernyataan Keras Ketum IGI soal Nasib Guru Honorer K2
Rabu, 19 September 2018 – 17:07 WIB
BACA JUGA: Honorer K2 Gelar Aksi, Desak Presiden Terbitkan Perpu
"Jika guru honorer turun ke jalan, lalu siapa yang menghadapi siswa di ruang kelas?," sergahnya.
Ramli meminta pemerintah juga harus cermat, memperhatikan apakah sang guru honorer dalam dua tahun terakhir mengabdi sebagai guru atau tidak. Bila tidak, harusnya langsung dicoret haknya sebagai honorer K2. (esy/jpnn)
Honorer K2 yang sudah mengabdi puluhan tahun seolah kehilangan hak menjadi PNS karena usianya sudah melampuai 35 tahun.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Ratusan PPPK Ikut Orientasi, Sekda Titip Pesan, Semoga Sisa Honorer Diangkat ASN
- Honorer jadi PPPK 2024: Pemkot Berkomitmen Tidak Ada Satu pun Tertinggal, Alhamdulillah
- Pemda Serius Angkat Honorer Lulusan SD/SMP Jadi PPPK 2024?
- Honorer K2 Meninggal Sesaat sebelum Penyerahan SK PPPK, Bagaimana Hak-haknya sebagai ASN?
- Honorer Lulusan SD/SMP Diangkat PPPK 2024, Keseriusan Pemda Diuji
- 5 Permintaan Pimpinan Honorer & PPPK kepada Pemerintah, Semuanya Penting