Pernyataan Tegas Laksamana Yudo soal Kasus Marsdya Henri Alfiandi, Begini Kalimatnya

Pernyataan Tegas Laksamana Yudo soal Kasus Marsdya Henri Alfiandi, Begini Kalimatnya
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono didampingi KASAL, KASAU dan KASAD memberikan keterangan kepada wartawan usai meninjau Latgab TNI Dharma Yudha 2023 di Puslatpur Marinir 5 Baluran, Situbondo, Jatim. Selasa (1/8/2023) ANTARA/Novi Husdinariyanto

"Sudah ada undang-undang yang mengatur itu, ya, kita tentunya harus patuh dan tunduk terhadap undang-undang itu," tuturnya,

Dia lantas menyinggung apa yang sudah disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bahwa TNI tunduk pada Peradilan Militer sesuai Undang Undang Nomor 31 Tahun 1997.

"Kalaupun Undang Undang TNI Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI Untuk Umum, jadi, menunggu apabila selama undang-undang ini belum diatur, sehingga menggunakan Peradilan Militer," jelasnya.

Laksamana Yudo pun memastikan masyarakat bisa mengikuti jalannya penyidikan kasus dugaan korupsi di Basarnas tersebut.

"TNI tetap tunduk pada hukum dan saya tidak akan melindungi. Apabila salah harus mendapat sanksi, dan kalau berprestasi pasti kami beri penghargaan," ucapnya.(fat/ant/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Panglima TNI Laksamana Yudo Margono sampaikan pernyataan tegas soal kasus korupsi di Basarnas yang menjerat Marsdya Henri Alfiandi dan anak buahnya.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News