Pernyataan Mantan Wakil Bupati Bintan soal Korupsi Barang Kena Cukai
Selasa, 07 September 2021 – 22:47 WIB
Apri dari 2017 sampai 2018 diduga menerima sekitar Rp 6,3 miliar dan Mohd Saleh dari 2017 sampai 2018 diduga menerima sekitar Rp 800 juta. (antara/jpnn)
Mantan Wakil Bupati Bintan Dalmasri Syam diperiksa KPK terkait kasus korupsi barang kena cukai dengan tersangka Bupati Bintan nonaktif Apri Sujadi.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Gandeng Pemda, Bea Cukai Gelar Sosialisasi Aturan Cukai di Wilayah Jawa Tengah
- Kunjungi Mahasiswa di Salatiga & Semarang, Bea Cukai Jelaskan Perannya
- Bea Cukai Musnahkan Barang Hasil Penindakan, Sebegini Nominalnya
- Bea Cukai Gelar Operasi Gempur Rokok Ilegal di Dua Daerah Ini
- Kenaikan Cukai Rokok Dinilai tak Efektif Menurunkan Angka Perokok
- Ssst, Salah Satu Tersangka Kasus Korupsi Cukai Rokok dan Miras Tiba di KPK, Siapa Dia?