Pernyataan Mantan Wakil Bupati Bintan soal Korupsi Barang Kena Cukai

Pernyataan Mantan Wakil Bupati Bintan soal Korupsi Barang Kena Cukai
Mantan Wakil Bupati Bintan Dalmasri Syam. ANTARA/Ogen

Apri dari 2017 sampai 2018 diduga menerima sekitar Rp 6,3 miliar dan Mohd Saleh dari 2017 sampai 2018 diduga menerima sekitar Rp 800 juta. (antara/jpnn)

Mantan Wakil Bupati Bintan Dalmasri Syam diperiksa KPK terkait kasus korupsi barang kena cukai dengan tersangka Bupati Bintan nonaktif Apri Sujadi.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News