Pernyataan Pak Zainal jadi Kabar Gembira untuk Guru Honorer, Alhamdulillah

Pernyataan Pak Zainal jadi Kabar Gembira untuk Guru Honorer, Alhamdulillah
Guru honorer punya peluang besar menjadi ASN PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - KOTA BENGKULU - Seluruh kepala sekolah tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Bengkulu yang telah mengangkat guru honorer harus memberi gaji mereka di atas Rp800 ribu.

Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Pendidik (PTK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu Kota Bengkulu Zainal Azmi meminta kepala sekolah memberi gaji guru honorer mendekati Rp1,5 juta per bulan.

"Sejak 2018 upah guru honorer bisa dibayar dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dengan maksimum 50 persen dari total dana BOS dan patokan pada SBU Kota Bengkulu,” kata Zainal Azmi.

“Jika tidak sampai sebesar 50 persen untuk membayarkan gaji guru honorer, maka sekolah harus mengusahakan agar mendekati itu, agar upahnya bisa mendekati Rp1,5 juta," imbuhnya.

Dia menyebutkan, Standar Biaya Umum (SBU) di Kota Bengkulu untuk membayar gaji honorer sebesar Rp1,5 juta.

Dia juga meminta pihak sekolah tidak melakukan pembayaran gaji guru honorer tiga bulan sekali atau enam bulan sekali.

Menurutnya, hal itu tidak manusiawi bagi tenaga pendidik yang memiliki jasa yang luar biasa bagi kecerdasan anak Indonesia.

"Guru honorer yang sampai enam bulan baru gajian itu tidak humanis lagi dan kepala sekolah harus berpikir tentang hal tersebut," ujar dia.

Berikut ini pernyataan Pak Zainal Azmi yang menjadi kabar gembira untuk para guru honorer.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News