Pernyataan Polisi Soal 11 Warga Meninggal Dunia Usai Pesta Miras

Pernyataan Polisi Soal 11 Warga Meninggal Dunia Usai Pesta Miras
Kapolres Mimika AKBP IGG Era Adhinata. Foto: ANTARA/Evarianus Supar

Saat itu yang bersangkutan sempat tergeletak di Jalan Yos Sudarso Timika dan dilarikan ke Polsek Mimika Baru.

Setiba di Polsek Mimika Baru, Mias Alom kejang-kejang dan dari dalam mulutnya keluar busa.

Kondisi tidak jauh berbeda dialami oleh Maksimus Koga dan Reinhard Degey. Keduanya meninggal pada Minggu (5/7) di Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) Timika setelah pada malam sebelumnya berpesta minuman keras beralkohol.

Kapolres menegaskan jajarannya akan menyelidiki kebenaran informasi bahwa penyebab kematian sejumlah warga itu akibat konsumsi vodka yang dijual oleh salah satu toko di Kota Timika.

"Kami akan lakukan penyelidikan soal dugaan itu," kata AKBP Era Adhinata.

Kapolres mengatakan jajarannya setiap malam melakukan penertiban minuman beralkohol di Kota Timika lantaran dalam waktu satu bulan terakhir terjadi banyak gangguan kamtibmas yang dipicu oleh orang mabuk minuman beralkohol.

BACA JUGA: Takut Dihukum Mati, Istri dan Otak Pembunuhan Hakim Jamaluddin Ajukan Banding

"Kami memastikan bahwa tidak semua dari 11 orang yang meninggal dunia itu akibat konsumsi minuman keras beralkohol. Namun demikian kami tetap akan melakukan penyelidikan secara mendalam terkait peristiwa tersebut. Kami juga mengimbau warga Timika untuk menghindari konsumsi miras terutama saat masih adanya pandemi COVID-19 saat ini," kata AKBP Era Adhinata.(antara/jpnn)

Polisi masih terus menyelidiki kebenaran informasi yang viral di media sosial terkait 11 warga Mimika Papua yang meninggal setelah menenggak minuman beralkohol jenis vodka.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News