Pernyataan Polri Terkait Kasus Penganiayaan Ulama di Kendal

Pernyataan Polri Terkait Kasus Penganiayaan Ulama di Kendal
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto. Foto: dokumentasi JawaPos

jpnn.com, JAKARTA - Insiden penganiayaan ulama kembali terjadi. Kali ini mantan Ketua Nahdlatul Ulama (NU) Kecamatan Kangkung, Kendal, Jawa Tengah, KH Ahmad Zaenuri dianiaya pada Sabtu (17/3) lalu.

Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, atas insiden itu polisi belum menemukan adanya keterkaitan antara penganiayaan tersebut dengan penganiayaan sebelumnya.

Namun, bisa saja pelaku terinspirasi dari informasi yang cepat tersebar tentang penganiayaan tokoh agama. "Itu bisa menginspirasi, memicu orang untuk melakukan juga. Ini yang perlu kami berikan edukasi kepada masyarakat," kata dia di Mabes Polri, Selasa (20/3).

Jenderal bintang dua ini mengatakan, kasus penganiayaan itu masih diproses Polres Kendal. Polisi juga mendalami kaitannya dengan peristiwa penganiayaan sebelumnya.

“Tapi sepertinya belum ada kaitannya di sana masih berdiri sendiri," ujar Setyo.

Soal informasi adanya gangguan jiwa yang dialami pelaku, menurut Setyo perlu dilakukan oleh pihak terkait seperti psikiater.

Dengan adanya kejadian ini, menurut Setyo total ada empat insiden penganiayaan ulama yang diduga dilakukan orang dengan indikasi gangguan kejiwaan.

Dalam insiden ini pelaku diketahui bernama Suyatno (34), warga Gumuh Kendal. Selain Ahmad Zaenuri, pelaku juga melukai takmir Masjid At Tuqo, Agus Nurus.

Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan kasus penganiayaan ulama masih diproses Polres Kendal. Polisi mendalami kaitannya dengan peristiwa sebelumnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News