Pernyataan Polri Terkait Kasus Penganiayaan Ulama di Kendal
Selasa, 20 Maret 2018 – 17:22 WIB
Tindak penganiayaan itu sendiri bermula ketika Agus Nurus sedang mengeluarkan mobil dari dalam rumah. Tiba-tiba, pelaku menyerang Agus yang masih berada di dalam mobil.
Mengetahui anaknya diserang, Ahmad Zaenuri berusaha membantu. Kedua korban mengalami luka di sejumlah bagian tubuh karena sabetan senjata tajam. Sementara pelaku yang sempat dihakimi warga sekitar rumah korban akhirnya dapat diamankan. (mg1/jpnn)
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan kasus penganiayaan ulama masih diproses Polres Kendal. Polisi mendalami kaitannya dengan peristiwa sebelumnya.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Polisi Diminta Sikat Penyebar Hoaks soal Harga LPG 3 Kg di Kendal
- Bea Cukai Gagalkan Upaya Pengiriman Rokok Ilegal di Kendal, Begini Kronologinya
- Bupati Dico Sukses Meningkatkan Nilai Perekonomian Kabupaten Kendal
- Keberhasilan Bupati Dico Tekan Angka Kemiskinan di Kendal Patut Diapresiasi
- Dihadiri Ganjar, Deklarasi Massa Dukung Paslon 03 dan Pesta Rakyat di Kendal Meriah
- Hajatan Rakyat di Kendal Luar Biasa, Teriakan Ganjar Presiden Menggema