Pernyataan Polri Terkait Kasus Penganiayaan Ulama di Kendal

Pernyataan Polri Terkait Kasus Penganiayaan Ulama di Kendal
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto. Foto: dokumentasi JawaPos

Tindak penganiayaan itu sendiri bermula ketika Agus Nurus sedang mengeluarkan mobil dari dalam rumah. Tiba-tiba, pelaku menyerang Agus yang masih berada di dalam mobil.

Mengetahui anaknya diserang, Ahmad Zaenuri berusaha membantu. Kedua korban mengalami luka di sejumlah bagian tubuh karena sabetan senjata tajam. Sementara pelaku yang sempat dihakimi warga sekitar rumah korban akhirnya dapat diamankan. (mg1/jpnn)


Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan kasus penganiayaan ulama masih diproses Polres Kendal. Polisi mendalami kaitannya dengan peristiwa sebelumnya.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News