Pernyataan Tegas Letjen Chandra Terkait Proses Hukum 3 Oknum TNI AD Tersangka Kecelakaan di Nagreg
Atas nama institusi, Jenderal Dudung telah menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Handi dan Salsabila.
"Sudah saya sampaikan kepada keluarga korban permohonan maaf atas nama institusi Angkatan Darat yang dilakukan oleh oknum anggota TNI AD yang tidak bertanggung jawab," kata Jenderal Dudung.
Sebelumnya, peristiwa tabrakan yang melibatkan Handi dan Salsabila, serta tiga oknum anggota TNI AD terjadi pada 8 Desember 2021. Setelah peristiwa itu, para korban diduga dibawa oleh tiga oknum anggota TNI tersebut lalu hilang secara misterius.
Kemudian, pada 11 Desember 2021 dua jenazah korban ditemukan di aliran Sungai Serayu yang ada di Jawa Tengah.
Setelah ditemukan, jenazah para korban dikembalikan kepada keluarga dan dimakamkan. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Danpuspomad Letjen TNI Chandra W Sukotjo menyampaikan pernyataan terkait proses hukum 3 oknum TNI AD yang menjadi tersangka kasus kecelakaan di Nagreg.
Redaktur & Reporter : Boy
- Polri-KKP Menggagalkan Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster
- Kembangkan Kasus Proyek Fiktif di Amarta Karya, KPK Menahan 2 Tersangka Baru
- Menjelang Pilkada Serentak 2024, Agus Fatoni Minta Dukungan TNI
- Penyelundupan 20 Ribu Lebih Pil Ekstasi Digagalkan Bea Cukai-Polri, Begini Modus Pelaku
- Jenderal Maruli: Kendaraan Dinas Dipakai Bertugas, Bukan untuk Kepentingan Pribadi
- Sido Muncul Salurkan Bantuan Rp 200 Juta Untuk Korban Banjir Bandang & Longsor di Sulsel