Pernyataan Tegas Letjen Chandra Terkait Proses Hukum 3 Oknum TNI AD Tersangka Kecelakaan di Nagreg

Pernyataan Tegas Letjen Chandra Terkait Proses Hukum 3 Oknum TNI AD Tersangka Kecelakaan di Nagreg
Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspom AD) Letjen TNI Chandra W Sukotjo. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Atas nama institusi, Jenderal Dudung telah menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Handi dan Salsabila. 

"Sudah saya sampaikan kepada keluarga korban permohonan maaf atas nama institusi Angkatan Darat yang dilakukan oleh oknum anggota TNI AD yang tidak bertanggung jawab," kata Jenderal Dudung.

Sebelumnya, peristiwa tabrakan yang melibatkan Handi dan Salsabila, serta tiga oknum anggota TNI AD terjadi pada 8 Desember 2021. Setelah peristiwa itu, para korban diduga dibawa oleh tiga oknum anggota TNI tersebut lalu hilang secara misterius.

Kemudian, pada 11 Desember 2021 dua jenazah korban ditemukan di aliran Sungai Serayu yang ada di Jawa Tengah. 

Setelah ditemukan, jenazah para korban dikembalikan kepada keluarga dan dimakamkan. (antara/jpnn) 

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Danpuspomad Letjen TNI Chandra W Sukotjo menyampaikan pernyataan terkait proses hukum 3 oknum TNI AD yang menjadi tersangka kasus kecelakaan di Nagreg.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News