Pernyataan Terbaru Deputi BKN Soal Pemindahan ASN ke IKN, Menggiurkan Juga Nih
jpnn.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mendapatkan mandat melaksanakan asesmen aparatur sipil negara (ASN) yang akan dipindahkan ke ibu kota negara (IKN).
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Suharmen mengatakan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, memang ada penugasan kepada BKN untuk melakukan asesmen terhadap ASN yang akan dipindahkan.
Asesmen ini terutama dilakukan pada ASN maksimal jabatan administrator.
"Asesmen ini untuk melihat kesiapan ASN jabatan administrator atau setingkat eselon III ke bawah," kata Deputi Suharmen kepada JPNN.com, Kamis (14/7).
Dia menegaskan dalam asesmen itu, BKN akan menentukan berapa total ASN yang dipindahkan ke IKN.
Ada sejumlah kriteria yang diberlakukan, misalnya, di IKN nanti kantornya sudah smart office, maka, apakah ASN memiliki kemampuan digital atau tidak.
Jika tidak punya, kata Deputi Suharmen, tentu akan sulit untuk bisa beradaptasi di lingkungan baru.
Selain itu, usia juga menjadi salah satu kriteria yang digunakan. Untuk status lajang atau bujang, menurut Suharmen, tidak menentukan karena akan disiapkan fasilitas perumahan.
Deputi BKN Suharmen memberikan informasi soal pemindahan ASN ke ibu kota negara (IKN)
- Seleksi PPPK 2024: Inilah Solusi Honorer Tidak Masuk Database BKN, Jangan Kaget ya
- 3 Kabar Terbaru Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Terakhir Bikin Heran
- 5 Berita Terpopuler: Lulusan SMA Siap-Siap untuk Seleksi CPNS & PPPK, Ada Info Penting dari BKN, Begini
- Terima Kunjungan Sekretariat Parlemen Korsel, Siti Fauziah Jelaskan Tugas & Wewenang MPR
- Info Terbaru Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK dari Menteri Anas, Penting!
- BKN Validasi Kebutuhan ASN, Seleksi CPNS & PPPK Sebentar Lagi, Lulusan SMA Siap-Siap