Pernyataan Terbaru Deputi SDM soal Penghapusan Honorer, Kabar Gembira untuk PPPK

Pernyataan Terbaru Deputi SDM soal Penghapusan Honorer, Kabar Gembira untuk PPPK
Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPAN-RB Alex Denni menjelaskan masalah penghapusan honorer terkait RUU ASN. Ilustrasi Foto: Humas KemenPAN-RB

Kedua, pendapatan honorer tidak akan lebih rendah dari yang diterima selama ini.

Ketiga, tidak boleh ada pembengkakan anggaran sebagai akibat penghapusan honorer.

“Prinsipnya kita amankan 2,3 juta tenaga non-ASN agar tak ada pemberhentian massal, juga tidak boleh ada pengurangan pendapatan dari yang diterima saat ini. Sekaligus kami memastikan tidak boleh ada pembengkakan anggaran,” ujar Alex Deni dalam Uji Publik RUU ASN di Universitas Negeri Padang (UNP), Jumat (4/8).
Kabar Gembira untuk PPPK

Lebih lanjut Alex Denni mengatakan, RUU ASN menjadi jawaban atas dinamika perubahan global yang mempengaruhi manajemen sumber daya manusia aparatur.

Secara garis besar, lanjutnya, terdapat 7 klaster pembahasan dalam RUU ASN, yakni;

1. Penguatan sistem merit

2. Penetapan kebutuhan ASN

3. Kesejahteraan ASN

Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPAN-RB Alex Denni bicara soal penghapusan honorer dan ada kabar gembira untuk PPPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News