Pernyataan Terbaru Kapolres Bogor Terkait Kasus Bayi Tertukar, Pakai Frasa Hati Nurani

Pernyataan Terbaru Kapolres Bogor Terkait Kasus Bayi Tertukar, Pakai Frasa Hati Nurani
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Foto: ANTARA/M Fikri Setiawan

"Semoga bisa ketahuan bayi yang tertukar itu ada di mana dan yang sekarang bersama ibu S ini adalah milik siapa. Ini sifatnya sosial, kami ingin mengedepankan hati nurani seorang ibu," kata Rio.

Sebelumnya, Kuasa hukum Siti Mauliah, Rusdy Ridho menyebutkan, pihaknya telah mengadukan peristiwa yang dialami kepada unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor.

Awal mula, Siti Mauliah melahirkan dengan operasi caesar di RS Sentosa, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor pada 18 Juli 2022. Saat itu, Siti masih menyusui bayi yang ia lahirkan.

Namun, kata Rusdy, saat Siti menyusui di hari kedua setelah melahirkan, kliennya merasa ada beberapa perbedaan dengan bayi yang dilahirkan, terlebih pada bagian rambut yang nampak lebih lebat.

Kemudian, ketika hendak pulang dari RS, suster yang melayani sempat menanyakan kepada Siti mengenai gelang penanda yang dikenakan oleh bayi.

Namun, saat itu disebutkan oleh suster tersebut bahwa hanya gelang yang tertukar.

"Dikonfirmasi, alasan rumah sakit itu hanya tertukar gelang. Sampai berlarut sampai setahun ini," terang Rusdy.

Ia menjelaskan, sekitar dua bulan lalu pihaknya sudah mengadakan audiensi dengan pihak RS beserta direkturnya. Kemudian pihak RS memberikan jawaban untuk memeriksa DNA di Jakarta.

Kasus bayi ibu Siti Mauliah, 37, warga Ciseeng, Bogor, Jawa Barat, yang tertukar saat melahirkan di rumah sakit masih terus didalami pihak kepolisian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News