Pernyataan Terbaru Lemkapi Kasus Penyerangan Polsek Ciracas

Pernyataan Terbaru Lemkapi Kasus Penyerangan Polsek Ciracas
Tangkapan layar fasilitas kerja di Mapolsek Ciracas, Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, terbakar, Sabtu (29/8/2020). Foto: ANTARA/HO-Tangkapan layar

Oleh karena itu, dia meminta seluruh jajaran Polri tetap semangat dan rakyat memberi simpati atas kesabaran Polri menghadapi sekelompok oknum yang menyerang Polsek Metro Ciracas.

Edi yakin Panglima TNI adalah orang yang tegas dan akan memberikan sanksi berat oknum yang merusak dan membakar kantor polisi.

Kasus ini diduga dipicu oleh oknum anggota TNI, Prada MI yang mengaku menjadi korban pengeroyokan.

Padahal, dia sebenarnya menjadi korban kecelakaan tunggal saat naik sepeda motor di sekitar Jalan Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, tepatnya di dekat pertigaan lampu merah Arundina.

Pengakuan Prada MI ini memicu kawan kawannya mencari pelaku pengeroyokan hingga menyebabkan perusakan fasilitas umum dan penyerangan Mapolsek Metro Ciracas di Jl Raya Bogor, Jakarta Timur.

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) Mayjen TNI Eddy Rate Muis di Jakarta, Sabtu memastikan akan memproses hukum semua pelaku.

"Jadi, tidak ada yang akan lolos, biarkan tim kerja dulu, kalau memang betul, nanti sudah terbukti semua pasti akan dijerat dengan undang-undang yang berlaku," kata dia. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan menanggapi kasus penyerangan Polsek Ciracas yang diduga dilakukan sejumlah oknum prajurit TNI.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News