Pernyataan Terbaru Mahfud MD Soal Pencekalan Imam Besar FPI Rizieq Shihab
“Kami mendengarnya dari YouTube dari medsos, kalau tidak melapor bagaimana mau bertindak," ucapnya.
Kedubes Indonesia dan Konjen RI di Jeddah akan berusaha membantu kepada warga Indonesia yang berada di Jeddah.
"Kedubes Indonesia dan Konjen di Jeddah itu kalau ada orang tabrakan aja kalau melapor dibantu, mau minta pulang, dipulangkan, sakit dibawa ke rumah sakit. Nah kalau ini tidak melapor lalu kami turun tangan nanti malah kita yang salah," papar Mahfud.
Ia menambahkan, bila Habib Rizieq memiliki masalah dengan pemerintah Arab Saudi, maka dipersilakan untuk menyelesaikannya. Namun, bila pemerintah Indonesia perlu turun membantu, maka pemerintah juga akan membantunya.
"Bila Habib Rizieq punya masalah dengan Arab Saudi ya, monggo silakan. Nanti kalau memang secara formal diperlukan pemerintah turun tangan sesudah beliau kontak masalah di Arab Saudi tentu kewajiban kita untuk ikut turun tangan," tutur Mahfud.
Pengacara Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, Sugito Atmo Pawiro mengatakan kepulangan Rizieq ke Indonesia masih belum bisa dilakukan karena terkendala masalah visa.
"Sampai sekarang belum dapat visa untuk bisa keluar (dari Arab Saudi)," ujar Sugito saat dihubungi ANTARA, Rabu.
Sugito mengatakan saat ini permasalahan terkait visa tersebut tengah diurus oleh pihak dari Rizieq.
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab masih berada di Jeddah, Arab Saudi dan belum bisa kembali ke Tanah Air.
- Mahfud MD, Ketua MA hingga Ketua THN Amin Baca Puisi di HBH IKA UII
- Mahfud: Sepanjang Sejarah MK, Kalau Menyangkut Pemilu, Tidak Pernah Dissenting Opinion
- Gugatannya Ditolak MK, Mahfud MD Menerima dengan Lapang Dada
- 5 Tuntutan 3 Ormas Islam, Nomor 2 Meminta 8 Hakim MK Tobat
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- 4 Menteri Bakal Dihadirkan di Sidang MK, Mahfud: Silakan Saja