Pernyataan Terbaru Menag Gus Yaqut soal Vaksin Covid-19 Sinovac, Tolong Disimak
Selasa, 12 Januari 2021 – 17:28 WIB
Upaya vaksinasi tersebut juga merupakan ikhtiar pemerintah sebagai wujud kecintaan kepada warga negara dan bangsa Indonesia.
Lebih jauh Gus Yaqut juga menerangkan, vaksin Covid-19 dari perusahaan Sinovac yang akan digunakan tersebut telah memiliki fatwa suci dan halal dari MUI.
Selain itu, vaksin tersebut juga telah melalui uji klinis dan saintifik lainnya yang dibuktikan dengan telah dikeluarkannya izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Artinya vaksin ini dapat digunakan seluruh umat Islam selama terjamin keamanannya menurut ahli yang kredibel dan kompeten," ucapnya meyakinkan.(tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memberikan pernyataan soal vaksin Covid-19 Sinovac yang telah mendapat fatwa halal dari MUI dan izin edar dari BPOM.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Kiat Tasya Kamila Hadapi Anak yang Sedang Sakit Batuk-Pilek
- Sikap MUI Terhadap Putusan MK, Pimpinan Parpol Sebaiknya Legawa
- Prabowo Gencarkan Silaturahmi Politik di Momen Idulfitri, MUI Bereaksi
- MUI Minta KPI Beri Sanksi untuk Tiga Stasiun TV yang Menayangkan 4 Acara ini
- Ni'am: Idulfitri Jadi Momentum Rekonsiliasi Nasional Menuju Perbaikan Negeri
- Pro Kontra Mudik Lebaran, Zainut MUI: Rasulullah saja Rindu Kota Kelahirannya