Pernyataan Terbaru Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Kenaikan Gaji, Honorer Bisa Senang

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyampaikan pernyataan terbaru soal peningkatan kenaikan gaji guru.
Kebijakan ini rencananya direalisasikan pada tahun depan.
Mu'ti mengatakan bahwa peningkatan gaji guru ini tidak hanya untuk aparatur sipil negara (ASN) dan pemilik sertifikat pendidikan (serdik).
"Bukan hanya untuk ASN PNS maupun PPPK. Bukan juga terbatas bagi yang beserdik," terang Mendikdasmen Abdul Mu'ti dalam diskusi kelompok terpumpun pendidikan dasar dan menengah di Jakarta, Selasa (19/11).
Dia menyampaikan ada gagal paham soal wacana kenaikan gaji itu.
Menurut dia, kenaikan gaji itu tidak dikhususkan kepada satu kelompok guru saja.
Memang, kata Mu'ti, peningkatan kesejahteraan guru itu salah satunya lewat serdik.
Namun, bukan berarti guru non-serdik tidak diberikan hak sama.
Pernyataan terbaru Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal kenaikan gaji, bisa bikin honorer senang.
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- Menteri Mu'ti Terima Rekomendasi Konsolidasi Nasional Dikdasmen, Ada soal Guru & SPMB
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- Versi IndoStrategi, Abdul Mu'ti Jadi Menteri dengan Nilai Performa Tertinggi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi