Pernyataan Terbaru Polda NTT soal Mafia BBM, Singgung Pemecatan Ipda Rudy Soik

Terkait aksi demonstrasi yang berlangsung di Mapolda NTT, dia menyatakan bahwa mendukung semangat masyarakat untuk memberantas mafia BBM.
"Kami menghargai aspirasi masyarakat dan berkomitmen untuk menindaklanjuti isu ini," ujarnya.
Kombes Ariasandy juga menjelaskan mengenai keputusan pemecatan terhadap Ipda Rudy Soik.
Sebelumnya pemecatan Rudy menjadi sorotan lantaran dikaitkan dengan kasus dugaan mafia BBM di Kota Kupang yang ditanganinya.
Ariasandy menegaskan bahwa proses pemecatan seorang anggota Polri tidaklah mudah.
"Ipda Rudy Soik dijatuhkan sanksi PTDH karena telah terlibat dalam 12 kasus pelanggaran disiplin dan kode etik," ucap Ariasandy.
Perwira menengah Polri itu menambahkan jika sidang Komisi Kode Etik Polri memberhentikan seorang anggota, itu menunjukkan bahwa etika dan profesi sebagai Polri tidak layak dipertahankan.
Rudy Soik tercatat terlibat dalam berbagai pelanggaran disiplin maupun kode etik, dengan rincian 12 kasus yang meliputi teguran tertulis, hukuman tunda pendidikan, hingga hukuman mutasi demosi.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Ariasandy minta masyarakat laporkan kasus mafia BBM kepada polisi. Singgung pemecatan Ipda Rudy Soik.
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar